HAMA TUMBUHAN KENDALA AGRIBISNIS NASIONAL
Oleh
Kasumbogo Untung
Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan
Fakultas Pertanian UGM
Tujuan utama pembangunan
pertanian adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Melalui peningkatan pendapatan petani maka pendapatan pemerintah
daerah dan pemerintah pusat juga akan meningkat. Salah satu sumber peningkatan pendapatan pemerintah dari kegiatan pertanian
diperoleh dari penerimaan devisa ekspor produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh para petani. Agar tujuan tersebut tercapai
diperlukan keterpaduan kebijakan dan kegiatan, sejak tahap pra produksi, produksi, sampai pasca panen termasuk penyimpanan
dan pengangkutan.
Sebagian
besar pelaksana, pengelola, dan pemanfaat agribisnis adalah jutaan petani kecil yang memiliki modal, kualitas SDM, dan luas
lahan yang sangat terbatas. Dari kegiatan agribisnis terpadu, para petani diharapkan dapat memperoleh nilai tambah atau keuntungan
sebanyak mungkin dari setiap tahap kegiatan agribisnis, termasuk kegiatan pasca panen. Untuk itu, petani dituntut
selalu meningkatkan dan mempertahankan kuantitas dan kualitas produk yang mereka hasilkan dan dipasarkan agar memiliki
daya saing tinggi. Petani juga harus dapat menjamin kontinuitas pasokan produk ke pasar sesuai dengan permintaan konsumen.
Tanpa jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk, petani Indobesia tidak akan mampu menembus pasar global.
Fakta menunjukkan bahwa sampai saat ini devisa negara yang diperoleh dari ekspor produk
pertanian masih terbatas. Produk-produk pertanian kita belum mampu bersaing dengan produk-produk pertanian dari negara-negara
lain, terutama dari negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Justru yang terjadi sebaliknya, pasar domestik
kita mulai dikuasai oleh produk-produk pertanian luar negeri yang memiliki kualitas lebih baik dan
harga yang bersaing.
Masalah Hama
Salah
satu faktor penghambat utama ketidakberhasilan produk pertanian Indonesia bersaing di pasar domestik dan pasar luar negeri
adalah ancaman serangan hama tumbuhan. Hama tumbuhan yang dimaksud di sini adalah seluruh organisme yang merusak tanaman
beserta produknya. Organisme penganggu tersebut termasuk kelompok binatang (serangga, tikus, cacing, burung, dll), penyebab
patogen tumbuhan (jamur, bakteri, virus, dll), dan gulma (rumput-rumputan, tanaman berdaun lebar, dll).
Masalah serangan
hama terjadi di semua tahap pengelolaan agribisnis. Serangan hama terjadi sebelum masa tanam, di pertanaman, sampai di
penyimpanan dan pengangkutan produk. Masyarakat sudah tidak asing dengan nama-nama hama tumbuhan seperti tikus
sawah, wereng coklat, penyakit tungro, penyakit busuk batang, busuk buah, penggerek buah kakao, hawar daun dan masih banyak
lagi. Rata-rata kehilangan hasil tanaman karena serangan hama di pertanaman diperkirakan sebesar 25-30% dari potensi hasil,
dan setelah panen rata-rata 50%. Di samping sangat menurunkan kuantitas produksi serangan hama juga menurunkan
kualitas dan harga produk, serta daya saing produk di pasar. Kalau dihitung secara moneter kerugian bangsa dan negara karena
kerusakan oleh hama sangat besar, mencapai trilyunan rupiah setiap tahun.
Tanggapan Pasar Global
Produk-produk
pertanian yang beredar di pasar global harus bebas hama agar menjamin keamanan dan kualitas pangan serta tidak tersebarnya
hama berbahaya ke negara-negara lain. Pasar internasional sangat hati-hati dalam menetapkan krieria bebas hama tumbuhan. Organisasi
Perdagangan Internasional (WTO) telah menerima persyaratan SPS (Sanitary and Phytosanitary) sebagai salah satu
bentuk hambatan non tarip dalam perdagangan internasional. Banyak peryaratan teknis yang harus dipenuhi oleh suatu negara
apabila ingin memasarkan produk pertaniannya di pasar internasional, termasuk persyaratan bebas hama dan sisa-sisa kerusakan
hama. Di samping persyaratan SPS, produk pertanian ekspor juga harus memenuhi persyaratan teknis WHO mengenai kandungan bahan
berbahaya di pangan, terutama residu pestisida. Kandungan residu bahan-bahan berbahaya, seperti pestisida dan alfatoksin harus
tidak melebihi batas maksimum residu yang ditetapkan oleh WHO atau negara tujuan ekspor. Banyak persyaratan teknis produk
ekspor pertanian yang berhubungan dengan serangan hama di lapangan dan pasca panen serta cara pengendaliannya
Produk pertanian
Indonesia terutama yang dihasilkan petani jarang untuk mampu memenuhi persyaratan internasional tersebut. Banyak produk ekspor
pertanian kita berkualitas jelek dan sulit menembus pasar global. Apabila kita mengirim produk berkualitas jelek, kita akan
menghadapi risiko mendapatkan hukuman dan penolakan dari negara tujuan ekspor. Penolakan tersebut antara lain dalam
bentuk embargo atau larangan impor, automatic detention penahanan sementara, mandatory
treatment atau perlakuan khusus, dan pengenaan denda dalam bentuk pengurangan harga.
Berbagai kasus
penolakan pasar terhadap produk Indonesia sering terjadi. Sebagai contoh adalah produk kakao rakyat yang pernah ditolak oleh
suatu negara industri karena mengandung residu pestisida yang melebihi batas maksimum residu, yang berlaku di negara tersebut.
Pada bulan Oktober 2001, pemerintah Taiwan telah menyampaikan notifikasi pada pemerintah Indonesia mengenai larangan pemasukan
produk-produk hortikultura Indonesia karena dianggap mengandung jenis hama tertentu yang mereka anggap berbahaya.
Petani Profesional
Banyak kasus
serupa terjadi yang membuktikan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menembus pasar global pada era perdagangan bebas
sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dan petani dalam mengelola hama secara terpadu yang dilaksanakan sepanjang
daur agribisnis. Persyaratan teknis global semakin lama semakin ketat. Tanpa ada perubahan mendasar, petani kita semakin sulit
memenuhi persyaratan pasar global. Berbagai usaha dan upaya terpadu harus dilakukan oleh Pemerintah, dunia industri, dan masyarakat
untuk meningkatkan profesionalisme petani. Kemampuan manajerial dan teknis budidaya serta pengolahan hasil para petani berskala
kecil perlu ditingkatkan, terutama dalam mengatasi masalah hama. Hal ini bertujuan agar mereka mampu menghasilkan produk pertanian
yang berdaya saing tinggi di pasar domestik maupun pasar global.
Pendekatan dan
teknologi Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang berorientasi agribisnis untuk berbagai komoditi pertanian strategis sudah dikembangkan
oleh para peneliti. Agar teknologi tersebut menjadi milik petani-petani kecil diperlukan program pendampingan
dan pelatihan khusus. Penggunaan pendekatan partisipatoris, langsung belajar di lapangan, dalam penyampaian teknologi PHT
akan merubah sikap dan pandangan petani, dari petani konvensional menjadi petani profesional yang bernalar ilmiah. Hanya petani
profesional yang mampu bersaing dengan petani negara-negara lain pada era pasar bebas saat ini.
Pendekatan, metode,
dan teknik penyuluhan petani yang seragam dan instruktif harus kita tinggalkan karena tidak mampu mendidik dan memandirikan
petani. Untuk melaksanakan kegiatan pelatihan puluhan juta petani, memerlukan kemauan dan dukungan politik yang kuat
baik dari pemerintah maupun masyarakat. Investasi atau biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan SDM sekian banyak petani tersebut
tentu sangat besar. Namun dalam jangka panjang, investasi tersebut akan dapat dirasakan manfaatnya dibandingkan
dengan biaya yang selama ini harus dikeluarkan oleh Pemerintah untuk subsidi pertanian.
==========================
.
.
|
 |
|
|
 |
 |
RRC incar 17 Komoditas Indonesia
Potensi komoditas-komoditas
di Indonesia masih terbuka bagi masuknya investor asing. Hal ini ditandai dengan rencana investor Republik Rakyat Cina (RRC)
untuk memperdagangkan 17 komoditas produksi Indonesia yang nilainya mencapai US$11,14 miliar. "Kami telah
dihubungi Jakarta Beijing Business Committee (JBBC) yang dipercaya mempertemukan pengusaha Indonesia dan Cina (RRC). Saat
ini, Cina (RRC) sedang mengincar 17 komoditas potensial yang nilainya mencapai US11,14 miliar," ujar Direktur Utama (Dirut)
PT Kliring Berjangka Indonesia, Surdiyanto Suryadarmodjo.
Menurut Surdiyanto,
beberapa komoditas tersebut sebenarnya telah lama dikenal sebagai produk-produk ekspor. "Saya tidak hapal persisnya, namun
beberapa komoditas sebenarnya memiliki underlying factor yang cukup. Seperti kakao, gaplek, CPO (crude
palm oil), dan lainnya," ungkapnya.
Beberapa produk
Indonesia yang diminati RRC masih berupa produk-produk bahan baku, antara lain, rotan asalan untuk kerajinan, CPO, kertas,
serta kayu. Surdiyanto mengatakan, rencana masuknya investor RRC tersebut harus direspons secara aktif oleh pemerintah. "Pemerintah
harus segera menangkap hal ini dan memberikan treatment-treatment khusus," jelasnya. (JawaPos)
==================================
Pentingnya Informasi bagi
Kegiatan Agrobisnis
BANDUNG, (PR).- Pembangunan ekonomi nasional dalam abad ke-21 akan
tetap berbasis pertanian. Kegiatan agrobisnis akan semakin meningkat dan menjadi salah satu kegiatan unggulan (a leading
sector) pembangunan ekonomi nasional dalam berbagai aspek. Untuk memaksimalkan pengembangan agrobisnis menjadi sektor
andalan dalam perekonomian Indonesia, manajemen informasi di sektor tersebut harus dibenahi.
Demikian diungkapkan Prof. Ukun Sastraprawira dalam orasi ilmiah menyambut
Dies Natalis Unikom ke-4 sekaligus penerimaan mahasiswa baru 2004/2005, Selasa (21/9) di kampus Unikom, Jln. Dipatiukur, Bandung.
Dijelaskan Ukun, meski pertanian akan menjadi sektor andalan dalam
beberapa dekade ke depan, pihak petani masih dirugikan. "Jika kita ikuti siklus tanam seorang petani, dari mulai pertimbangan
pratanam sampai pascapanen, hampir di setiap tahap ada saja hambatan yang mencekik petani di antaranya kredit dengan bunga
tinggi, jatuhnya harga, ijon, dan mafia komoditas," papar Ukun.
Menurut Ukun, timbulnya sejumlah hambatan tersebut berkaitan dengan
penyampaian informasi di sektor pertanian belum dikelola dengan baik. Padahal, pertanian dengan metode tradisional perlu didukung
sistem informasi yang baik agar seluruh organ yang berperan dalam aliran komoditas pertanian bisa bekerja dengan dengan baik.
"Petani benar-benar membutuhkan aliran informasi yang dapat mendukung
mereka agar tidak tertipu dan dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang diterima," jelasnya.
Pada dasarnya, kata Ukun, informasi pada sektor pertanian dapat dibagi
menjadi dua kelompok besar, yaitu informasi teknis dan informasi bisnis.
Informasi teknis menyangkut bagaimana cara bercocok tanan, dari mulai
analisis kondisi lahan, metode penyemaian, pemeliharaan tanaman dalam masa tanam, pemupukan, perlindungan dari penyakit tanaman,
panen sampai pasca produksi. Sedangkan informasi bisnis, mulai dari permodalan, demand dan supply bibit, bahan,
alat-alat, termasuk aspek pasar, dan konsumen.
Melihat begitu banyaknya aspek informasi pada sektor pertanian, Indonesia
memerlukan sebuah jaringan informasi yang mendukung sektor pertanian. "Jaringan informasi ini harus terpadu dan akurat serta
melibatkan aktor-aktor pada sektor pertanian, seperti pemerintah, para ahli, penyuluh, produsen alat pertanian, koperasi,
pemodal, pengusaha, distributor dan petani itu sendiri," paparnya.
Dicontohkannya, dalam tahan pratanam, petani amat membutuhkan informasi
mengenai kualitas lahan, pilihan komoditas, iklim dan cuaca, modal, bibit, peralatan, dan lain-lain. Sedangkan pada tahap
pasca panen, petani membutuhkan informasi mengenai transportasi, harga pasar, gudang, pabrik, dan valuable garbage
(sesuatu yang dianggap sampah oleh petani ternyata bernilai tinggi di pasaran tertentu). (A-133)*** Sumber Pikiran Rakyat
==================================
Beberapa
Info Penting
- Hati-hati bila anda sering mendapatkan e-mail perihal business proposal atau
sejenisnya terutama dari Negara Afrika seperti Nigeria dan beberapa negara lainnya dengan perihal
yang sama atas nama presiden direktur, CEO atau bahkan atas nama pengusaha, pejabat atau bahkan presiden negara yang
bersangkutan yang berisi ingin mentransfer dananya ke rekening anda.Ini adalah bentuk penipuan dimana anda diharuskan
mentransfer uang terlebih dahulu untuk mendapatkan dana tersebut.
- Hati-hati bila anda sering mendapatkan e-mail
terutama dari negara afrika dan beberapa negara lainnya dengan perihal yang sama yang berisi meminta anda untuk memberikan
, account bank dll untuk mentransfer sejumlah dana, data-data tersebut dapat disalahgunakan.
- Hati-hati bila anda sering mendapatkan e-mail
perihal bahwa anda mendapatkan hadiah/dana dari negara luar negeri terutama Afrika dan beberapa negara lainnya dengan perihal
yang sama bahwa anda harus mengklaim dana tersebut.
|
 |
|
|